
OJK Terbitkan POJK Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Derivatif Keuangan dengan Aset yang Mendasari Berupa Efek
KAREBAMAKASSAR.COM — Jakarta, 10 Maret 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 1 Tahun 2025 mengenai Derivatif Keuangan dengan



