KAREBAMAKASSAR.COM — JENEPONTO, Dalam rangka menyambut keberkahan Ramadan 1446 H, PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Punagaya menyalurkan 250 paket Ramadan kepada masyarakat di sekitar area operasional mereka di Desa Punagaya, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis oleh Manager UP Punagaya, Tri Pria Nugraha, kepada Sekretaris Desa Punagaya, Muhammad Yunus, pada acara buka puasa bersama yang diadakan di kantor UP Punagaya pada Kamis, 19 Maret 2025.
Acara buka puasa bersama ini juga dihadiri oleh berbagai tokoh penting di daerah tersebut, termasuk Kapolsek Bangkala AKP Saifullah Syan dan Danramil Bangkala Mayor ARM Andi Irfan Bachtiar, serta jajaran aparatur desa. Kehadiran mereka menambah erat hubungan dan kerja sama antara PLN dengan masyarakat serta berbagai stakeholder di Kabupaten Jeneponto, khususnya di Desa Punagaya.
Dalam kesempatan tersebut, Tri Pria Nugraha mengungkapkan rasa syukur dan berharap bantuan yang diberikan dapat bermanfaat bagi masyarakat sekitar. “Keberkahan Ramadan tahun 2025 ini kembali kita bagikan paket kepada masyarakat ring 1 kita di Desa Punagaya. Rekan-rekan sekalian mari kita doakan segala kebaikan unit kita tercinta ini agar terus menjadi pembangkit yang aman dan andal,” ujar Tri dalam sambutannya.
Selain pembagian paket Ramadan, rangkaian kegiatan tersebut juga diisi dengan pengajian serta ceramah agama yang disampaikan oleh Ustaz Pattarani. Ceramah yang bertemakan kebaikan dan keberkahan Ramadan ini bertujuan untuk memperkuat silaturahmi dan berbagi kebahagiaan di kalangan insan PLN, serta memberikan penyejuk hati di bulan yang penuh berkah.
PLN Punagaya, melalui kegiatan sosial ini, tidak hanya berfokus pada operasional pembangkit listrik, tetapi juga menunjukkan komitmennya terhadap kepedulian sosial dengan turut serta dalam mendukung kesejahteraan masyarakat sekitar. Harapannya, kegiatan ini dapat mempererat hubungan antara perusahaan dan masyarakat serta meningkatkan semangat kebersamaan dalam merayakan Ramadan. (*)



