
Pembelian LPG 3 Kg Sepenuhnya di Pangkalan Resmi, Pertamina Siapkan Akses Titik Pangkalan Terdekat
KAREBAMAKASSAR.COM — Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan bahwa mulai 1 Februari 2025, pembelian LPG 3 kg hanya dapat dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina dan tidak lagi di pengecer. Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi pun bergerak cepat dengan menyiapkan akses informasi