
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tegaskan Peruntukan LPG 3 Kg Sesuai Aturan Dirjen Migas
KAREBAMAKASSAR.COM — Makassar, 27 Januari 2025. PT Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menegaskan bahwa Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga pra-sejahtera, usaha mikro, nelayan sasaran, dan petani sasaran sesuai dengan aturan yang ditetapkan