
KEMENKOP RI SERAHKAN DAFTAR KOPERASI YANG MENJALANKAN KEGIATAN DI SEKTOR JASA KEUANGAN KEPADA OJK
JAKARTA, KAREBAMAKASSAR.COM — Kementerian Koperasi Republik Indonesia (Kemenkop) menyerahkan daftar koperasi yang menjalankan kegiatan di sektor jasa keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Daftar koperasi