
Pemprov Sulsel Laksanakan Kebijakan Pusat, 2.017 Tenaga Honorer Dirumahkan
KAREBAMAKASSAR.COM — Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan mulai 1 Juni 2025 merumahkan sebanyak 2.017 tenaga honorer di seluruh perangkat daerah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah pelaksanaan amanat pemerintah pusat terkait penataan ulang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah. Kebijakan tersebut