<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ekonomi Bisnis &#8211; Kareba Makassar</title>
	<atom:link href="https://www.karebamakassar.com/category/ekonomi-bisnis/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://www.karebamakassar.com</link>
	<description>Situs Berita Terbaru &#38; Teraktual</description>
	<lastBuildDate>Mon, 06 Jul 2026 07:40:33 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://www.karebamakassar.com/wp-content/uploads/2024/02/favicon-150x150.png</url>
	<title>Ekonomi Bisnis &#8211; Kareba Makassar</title>
	<link>https://www.karebamakassar.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>OJK Ingatkan Bahaya Scam yang Semakin Meluas, PBB Apresiasi Peran OJK dalam Penanganan Scam</title>
		<link>https://www.karebamakassar.com/6066/ojk-ingatkan-bahaya-scam-yang-semakin-meluas-pbb-apresiasi-peran-ojk-dalam-penanganan-scam/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 06 Jul 2026 07:40:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[OJK Ingatkan Bahaya Scam yang Semakin Meluas]]></category>
		<category><![CDATA[PBB Apresiasi Peran OJK dalam Penanganan Scam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.karebamakassar.com/?p=6066</guid>

					<description><![CDATA[KAREBAMAKASSAR.COM &#8212; Jakarta, 6 Juli 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat pelindungan konsumen, terutama dari ancaman scam atau penipuan digital yang bukan saja merugikan masyarakat, tetapi juga dapat mempengaruhi kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan. OJK menjalin kerja sama dengan berbagai pihak termasuk dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) untuk terus meningkatkan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>KAREBAMAKASSAR.COM</strong></em> &#8212; Jakarta, 6 Juli 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya memperkuat pelindungan konsumen, terutama dari ancaman <em>scam</em> atau penipuan digital yang bukan saja merugikan masyarakat, tetapi juga dapat mempengaruhi kepercayaan terhadap sektor jasa keuangan.</p>
<p>OJK menjalin kerja sama dengan berbagai pihak termasuk dengan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) untuk terus meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terhadap berbagai modus penipuan digital yang terus berkembang melewati batas negara dan sektor.</p>
<p>Demikian disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, pada seminar bertajuk <em>“Strengthening Defenses Against Scams: Addressing </em>AML <em>Vulnerabilities and Compliance in Digital Finance and Virtual Assets&#8221;</em> yang digelar OJK di Jakarta, Senin.</p>
<p>“Penipuan dapat melintasi batas negara dalam hitungan detik, memanfaatkan teknologi dalam skala besar, dan merusak sesuatu yang jauh lebih berharga daripada uang, yaitu kepercayaan,&#8221; kata Friderica.</p>
<p>Menurutnya, kepercayaan merupakan fondasi utama dari setiap sistem keuangan. Oleh karena itu, melindungi masyarakat dari penipuan bukan hanya tentang mencegah kerugian finansial, tetapi juga menjaga integritas sistem keuangan dan memastikan transformasi digital terus memberikan manfaat.</p>
<p><em>Scam</em>, lanjut Friderica, telah berkembang menjadi ancaman serius terhadap integritas sistem keuangan dan kepercayaan masyarakat, sehingga fondasi berupa <em>Public-Private Partnership </em>(PPP) yang kuat diperlukan untuk memperkuat pertukaran data, pertukaran informasi intelijen, serta koordinasi lintas sektor dan lintas batas.</p>
<p>Seiring dengan pesatnya digitalisasi sektor keuangan, risiko <em>scam</em> berkembang semakin kompleks melalui pemanfaatan rekening <em>money mule</em>, <em>merchant</em> dan <em>sub-merchant</em>, sistem pembayaran digital, hingga aset virtual yang semakin mempersulit pelacakan pelaku <em>scam</em>.</p>
<p>Friderica menjelaskan, berdasarkan data Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) per Juni 2026, tercatat lebih dari 608 ribu kasus penipuan, dengan lebih dari 557 ribu rekening berhasil diblokir, dana sebesar Rp674 miliar diamankan atau diblokir, dan dana korban senilai hampir Rp200 miliar berhasil dikembalikan.</p>
<p><strong>Apresiasi IASC</strong></p>
<p>Dalam kesempatan itu, UN Resident Coordinator in Indonesia Gita Sabharwal, menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap Indonesia dan OJK atas peran dan upayanya dalam memimpin Indonesia Anti Scam Center guna memperkuat pertahanan terhadap penipuan.</p>
<p>Sejalan dengan pandangan Friderica, Ghita juga menyatakan pencegahan dan penanganan kejahatan <em>scam </em>harus terus diperkuat mengingat dampaknya yang dapat mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.</p>
<p>&#8220;Di luar kerugian finansial yang langsung dirasakan, setiap penipuan yang berhasil terjadi mengikis kepercayaan terhadap layanan keuangan digital dan melemahkan kepercayaan yang menjadi fondasi inklusi keuangan. Karena itu, melindungi kepercayaan tersebut menjadi sangat penting,&#8221; ujar Gita.</p>
<p>Transformasi digital Indonesia, lanjutnya, menciptakan peluang bagi inklusi, inovasi, dan pertumbuhan. Namun, manfaat transformasi tersebut hanya dapat terwujud apabila masyarakat memiliki kepercayaan terhadap sistem yang menopangnya.</p>
<p>Menurutnya, kemitraan UNODC dengan OJK sangatlah berharga karena memungkinkan berbagai pihak, termasuk badan-badan PBB, seperti UNODC untuk menghadirkan keahlian kebijakan, bantuan teknis, dan wawasan global guna memperkuat pertahanan terhadap kejahatan penipuan.</p>
<p>Pada kesempatan tersebut, Resident Advisor United States Bureau of International Narcotics and Law Enforcement Affairs Justin Brown, menekankan pentingnya kolaborasi sektor publik dan swasta dalam memberikan perlindungan konsumen dari penipuan daring.</p>
<p>&#8220;Penipuan daring bukan lagi sekadar persoalan penegakan hukum. Penipuan juga merupakan tantangan bagi sektor keuangan, regulator, dan perlindungan konsumen yang memerlukan respons kuat melalui kolaborasi sektor publik dan swasta,&#8221; kata Justin.</p>
<p>Lanjutnya, jaringan kejahatan yang beroperasi lintas batas negara, memerlukan penanganan yang dilakukan melalui kerja sama internasional yang kuat.</p>
<p>Seminar ini juga menggelar <em>High-Level Dialogue</em> dengan para narasumber dari UNODC, Singapore Police Force, dan sektor perbankan, yang membahas urgensi ancaman penipuan lintas batas serta pentingnya penguatan kerja sama antara sektor publik dan swasta (<em>public-private partnership</em>) dalam upaya pencegahan dan penanganan penipuan secara efektif.</p>
<p>Selain itu, dalam sesi diskusi teknis menghadirkan narasumber dari Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), OJK, Bank Indonesia, dan industri perbankan, untuk membahas langkah-langkah penguatan <em>customer due diligence</em>, sistem pemantauan transaksi, pengawasan <em>merchant</em> dan <em>sub-merchant</em>, serta pemanfaatan teknologi dalam mendeteksi dan menelusuri pola transaksi yang terindikasi sebagai aktivitas penipuan.</p>
<p>Melalui forum ini, para pemangku kepentingan dari sektor publik dan swasta memperkuat komitmen bersama dalam membangun ekosistem <em>anti-scam</em> yang lebih tangguh melalui kemitraan publik-swasta. Diskusi menekankan pentingnya pertukaran informasi yang cepat dan efektif, penguatan intelijen dan deteksi <em>fraud</em>, peningkatan kapasitas industri, serta kolaborasi lintas sektor dan lintas negara untuk mendukung upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan kerugian akibat <em>scam</em> secara lebih terintegrasi.</p>
<p>Sebagai salah satu implementasi nyata kemitraan publik-swasta, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) terus memperkuat koordinasi antara regulator, pelaku industri jasa keuangan, penyedia jasa pembayaran, aparat penegak hukum, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mempercepat penanganan laporan <em>scam</em>, pemblokiran rekening terkait penipuan, serta pemulihan dana korban. Keberhasilan pengembalian dana korban melalui koordinasi IASC menunjukkan bahwa kolaborasi lintas sektor mampu memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat.</p>
<p>OJK meyakini bahwa penguatan kemitraan publik-swasta, baik di tingkat nasional maupun internasional, akan menjadi salah satu faktor kunci dalam membangun ekosistem keuangan digital yang lebih aman, tangguh, dan terpercaya, sekaligus menjaga integritas sistem keuangan Indonesia di tengah perkembangan kejahatan keuangan yang semakin dinamis.</p>
<p>Seiring dengan meningkatnya kompleksitas modus penipuan lintas negara, masyarakat diimbau untuk terhadap berbagai modus penipuan digital dengan tidak mudah terpengaruh oleh penawaran yang tidak wajar, memastikan legalitas pelaku usaha dan produk jasa keuangan melalui kanal resmi OJK (Kontak 157), menjaga kerahasiaan data pribadi termasuk kode OTP dan kata sandi, serta segera melaporkan indikasi aktivitas keuangan ilegal melalui sipasti.ojk.go.id dan penipuan transaksi keuangan melalui iasc.ojk.go.id. (lisa)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR</title>
		<link>https://www.karebamakassar.com/6064/ojk-terbitkan-pojk-kewajiban-penyediaan-modal-minimum-dan-pemenuhan-modal-inti-minimum-bpr/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jul 2026 07:36:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[OJK Terbitkan POJK Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Dan Pemenuhan Modal Inti Minimum BPR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.karebamakassar.com/?p=6064</guid>

					<description><![CDATA[KAREBAMAKASSAR.COM &#8212; Jakarta, 3 Juli 2026. OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Perekonomian Rakyat (POJK Nomor 7 Tahun 2026) sebagai upaya mendorong industri BPR dapat meningkatkan daya saing melalui penguatan permodalan sehingga mampu mencapai economic of scale dalam menghadapi tantangan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>KAREBAMAKASSAR.COM</strong></em> &#8212; Jakarta, 3 Juli 2026. OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2026 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum dan Pemenuhan Modal Inti Minimum Bank Perekonomian Rakyat (POJK Nomor 7 Tahun 2026) sebagai upaya mendorong industri BPR dapat meningkatkan daya saing melalui penguatan permodalan sehingga mampu mencapai <em>economic of scale</em> dalam menghadapi tantangan dan persaingan yang semakin ketat.</p>
<p>“Melalui permodalan yang kuat diharapkan BPR dapat meningkatkan daya saingnya, menjalankan fungsi intermediarinya dengan baik, dan dapat menyerap risiko yang timbul atas kegiatan operasionalnya,&#8221; ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae.</p>
<p>POJK Nomor 7 Tahun 2026 merupakan penyempurnaan POJK sebelumnya yang mengatur mengenai permodalan, yaitu POJK Nomor 5/POJK.03/2015. Melalui POJK Nomor 7 Tahun 2026 juga dilakukan penyelarasan dengan beberapa ketentuan peraturan perundang-undangan dan standar akuntansi terkini yang berlaku bagi BPR, antara lain POJK Nomor 7 Tahun 2024 tentang BPR dan BPR Syariah, POJK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Kualitas Aset BPR, dan SEOJK Nomor 21 Tahun 2024 tentang Panduan Akuntansi Perbankan bagi BPR.</p>
<p>Dalam POJK ini diatur mengenai pemenuhan modal inti minimum melalui penambahan modal disetor/modal sumbangan berupa aset tetap dalam bentuk tanah dan bangunan dengan persyaratan tertentu, memberikan relaksasi batas waktu pemenuhan kelengkapan administrasi dalam pemenuhan persyaratan modal disetor, dan penyesuaian komponen permodalan antara lain penyesuaian saldo surplus revaluasi aset tetap menjadi komponen modal inti.</p>
<p>Dalam rangka mendorong <em>enforcement</em> pemenuhan modal inti minimum BPR, POJK ini juga mengatur penyempurnaan sanksi bagi BPR yang melanggar kewajiban pemenuhan modal inti minimum.</p>
<p>POJK Nomor 7 Tahun 2026 mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2026.</p>
<p>Informasi lebih lanjut mengenai ketentuan ini, termasuk FAQ, materi sosialisasi, dan abstrak peraturan, dapat diakses melalui aplikasi Sistem Informasi Ketentuan OJK (SIKEPO) pada laman sikepo.ojk.go.id. (ls)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Perbankan PT BPR DCN</title>
		<link>https://www.karebamakassar.com/6061/ojk-tuntaskan-penyidikan-perkara-tindak-pidana-perbankan-pt-bpr-dcn/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jul 2026 07:33:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Hukum Kriminal]]></category>
		<category><![CDATA[OJK Tuntaskan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Perbankan PT BPR DCN]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.karebamakassar.com/?p=6061</guid>

					<description><![CDATA[KAREBAMAKASSAR.COM &#8212; Jakarta, 3 Juli 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur, dengan melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Batu Malang, Kamis (2/7). Penyelesaian penyidikan tersebut merupakan wujud komitmen OJK dalam [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>KAREBAMAKASSAR.COM</strong></em> &#8212; Jakarta, 3 Juli 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana perbankan yang terjadi di PT BPR DCN, Malang, Jawa Timur, dengan melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kantor Kejaksaan Negeri Batu Malang, Kamis (2/7).</p>
<p>Penyelesaian penyidikan tersebut merupakan wujud komitmen OJK dalam menegakkan hukum secara tegas, konsisten, dan berkelanjutan guna menjaga integritas industri perbankan serta melindungi kepentingan masyarakat.</p>
<p>Dalam perkara tersebut, OJK menetapkan satu orang tersangka berinisial GK selaku Komisaris dan Pemegang Saham PT BPR DCN. Sebelumnya, Penyidik OJK telah melaksanakan pelimpahan berkas perkara Tahap I kepada Jaksa Penuntut Umum dan berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap (P.21) pada 26 Juni 2026.</p>
<p>Proses penyidikan tersebut berlangsung setelah Penyidik OJK menghadapi sejumlah upaya perlawanan dari tersangka, antara lain tidak memenuhi panggilan pemeriksaan, melakukan percobaan melarikan diri, serta mengajukan berbagai upaya hukum, termasuk praperadilan sebanyak dua kali atas penetapan status tersangka.</p>
<p>Penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari proses pengawasan OJK yang dilakukan secara berjenjang, mulai dari pengawasan rutin, pemeriksaan khusus, penyelidikan, hingga penyidikan. Langkah tersebut mencerminkan komitmen OJK dalam memastikan kepatuhan pelaku usaha jasa keuangan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.</p>
<p>Berdasarkan hasil penyidikan, tersangka diduga melakukan beberapa perbuatan yang mengandung unsur tindak pidana perbankan, yaitu:</p>
<ol>
<li>tidak melakukan pencatatan dalam pembukuan PT BPR DCN melalui mekanisme penarikan kas bon pada periode Januari 2020 sampai dengan Juni 2024 dengan nilai sekitar Rp5,8 miliar;</li>
<li>melakukan pencatatan palsu dalam pembukuan PT BPR DCN pada Februari 2024 melalui penggadaian agunan yang berasal dari persediaan logam mulia dan perhiasan emas milik BPR senilai sekitar Rp600 juta;</li>
<li>menyebabkan pencatatan palsu dalam pembukuan PT BPR DCN melalui pemberian 71 fasilitas kredit senilai sekitar Rp14,8 miliar tanpa sepengetahuan debitur pada periode Juli 2020 sampai dengan Juni 2024; dan</li>
<li>tidak melakukan pencatatan atas penghimpunan dana dari 12 deposan yang terdiri atas 25 bilyet deposito dengan nilai sekitar Rp7,8 miliar pada periode Maret 2020 sampai dengan tahun 2022.</li>
</ol>
<p>Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 49 ayat (1) huruf a dan/atau huruf b, Pasal 49 ayat (2) huruf b, dan/atau Pasal 50A Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan yang mengubah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, <em>juncto</em> Pasal 55 ayat (1) dan <em>juncto</em> Pasal 65 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Tersangka terancam pidana penjara paling lama 15 tahun dan pidana denda paling banyak Rp5 miliar.</p>
<p>Dalam penanganan tindak pidana di sektor jasa keuangan, OJK terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Kejaksaan Republik Indonesia. OJK akan terus memperkuat penegakan hukum secara profesional, tegas, dan berkelanjutan terhadap setiap dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas sistem keuangan, memperkuat tata kelola industri jasa keuangan, serta meningkatkan pe​lindungan bagi masyarakat. (ls)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OJK Perkuat Literasi Pasar Modal Syariah Di Universitas Darussalam Gontor</title>
		<link>https://www.karebamakassar.com/6058/ojk-perkuat-literasi-pasar-modal-syariah-di-universitas-darussalam-gontor/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 03 Jul 2026 07:31:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[OJK Perkuat Literasi Pasar Modal Syariah Di Universitas Darussalam Gontor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.karebamakassar.com/?p=6058</guid>

					<description><![CDATA[KAREBAMAKASSAR.COM &#8212; Ponorogo, 3 Juli 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi Pasar Modal Syariah di kalangan generasi muda sebagai upaya memperluas basis investor domestik sekaligus mencetak investor yang cerdas, bijak, dan memahami risiko investasi melalui pelaksanaan Kuliah Umum Pasar Modal Syariah di Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, Kamis. Kepala Eksekutif [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em><strong>KAREBAMAKASSAR.COM</strong></em> &#8212; Ponorogo, 3 Juli 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat literasi dan inklusi Pasar Modal Syariah di kalangan generasi muda sebagai upaya memperluas basis investor domestik sekaligus mencetak investor yang cerdas, bijak, dan memahami risiko investasi melalui pelaksanaan Kuliah Umum Pasar Modal Syariah di Universitas Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, Kamis.</p>
<p>Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi dalam kuliah umum itu menyampaikan bahwa minat masyarakat, khususnya generasi muda, untuk berinvestasi di pasar modal terus menunjukkan tren yang positif.</p>
<p>Hingga pertengahan Mei 2026, jumlah investor pasar modal Indonesia telah mencapai sekitar 28,1 juta investor, dengan lebih dari 54 persen di antaranya merupakan investor berusia di bawah 30 tahun. Sementara itu, jumlah investor pasar modal di Provinsi Jawa Timur telah mencapai sekitar 3,1 juta investor dan menjadi provinsi dengan jumlah investor terbesar ketiga di Indonesia setelah Jawa Barat dan DKI Jakarta.</p>
<p>Hasan menegaskan bahwa meningkatnya jumlah investor harus diiringi dengan pemahaman yang memadai mengenai investasi termasuk yang berbasis syariah.</p>
<p>&#8220;Pada kesempatan ini, saya ingin menegaskan satu hal yang sangat penting yaitu investasi saham bukanlah berupa praktik perjudian. Saham merupakan instrumen investasi yang sah, dan dalam konteks syariah juga telah memperoleh legitimasi yang kuat melalui berbagai fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Bahkan, pasar modal syariah telah didukung oleh <em>Sharia Online Trading System</em> (SOTS) yang memastikan transaksi dilakukan sesuai prinsip syariah,&#8221; kata Hasan.</p>
<p>Sebagai wujud nyata komitmen dalam memperluas inklusi pasar modal di kalangan generasi muda, pada kesempatan tersebut, Hasan mengapresiasi pembukaan rekening efek yang dilakukan di Universitas Darussalam Gontor. Hal ini diharapkan menjadi langkah awal bagi mahasiswa untuk mulai berinvestasi secara legal, bertahap, dan sesuai prinsip syariah sekaligus mendukung perluasan basis investor domestik.</p>
<p>Hasan juga mengingatkan mahasiswa agar tidak terburu-buru berinvestasi hanya karena mengikuti tren, melainkan terlebih dahulu memahami risiko setiap instrumen investasi.</p>
<p>&#8220;Yang tadi sudah membuka rekening, jangan euforia. Jangan karena sudah punya rekening kemudian tanpa pemahaman langsung menginvestasikan modal ke instrumen tertentu. Teruslah belajar dan memahami risiko di balik setiap keputusan investasi yang diambil. Dan yang paling mudah, selalu ingat prinsip 2L, yaitu Legal dan Logis,&#8221; kata Hasan.</p>
<p>Sementara itu, Rektor Universitas Darussalam Gontor Hamid Fahmy Zarkasyi menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kuliah umum tersebut karena dinilai memberikan bekal penting bagi mahasiswa dalam menghadapi perkembangan sektor keuangan yang semakin dinamis.</p>
<p>&#8220;Sekarang orang harus bisa mengelola uangnya dengan sebaik-baiknya dalam situasi yang dunia ini penuh tipu daya, penipuan, dan kesalahpahaman. Yang penting saya berharap anak-anakku tidak terjebak dan tertipu karena tidak tahu ilmunya bagaimana investasi secara <em>online</em>. Maka dari itu hari ini adalah hari yang sangat penting bagi kalian semuanya,&#8221; ujar Hamid.</p>
<p>Kegiatan kuliah umum tersebut merupakan bagian dari rangkaian Sosialisasi dan Edukasi Pasar Modal Terpadu (SEPMT) 2026 di Provinsi Jawa Timur yang menyasar berbagai kalangan masyarakat. Selain kuliah umum di Universitas Darussalam Gontor, rangkaian kegiatan juga meliputi:</p>
<ol>
<li>Sosialisasi Pasar Modal di Pemerintahan Kota Kediri serta pencanangan pembukaan galeri investasi bagi ASN di lingkungan pemerintahan Kota Kediri.</li>
<li><em>Talkshow </em>Pasar Modal di Radio Andika Kediri untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi di Pasar Modal serta pe​lindungan investor.</li>
<li>Sosialisasi Perdagangan Karbon di Bursa Karbon bagi Lembaga Jasa Keuangan dan Pelaku Industri Daerah di Kota Madiun yang melibatkan Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dan Lembaga Validasi dan Verifikasi sebagai upaya dalam pendalaman materi di Bursa Karbon.</li>
</ol>
<p>Melalui kegiatan SEPMT 2026, OJK berharap dapat mengoptimalkan literasi dan inklusi pasar modal dalam rangka mendorong jumlah investor domestik di berbagai kalangan dan meningkatkan pemahaman mengenai Bursa Karbon. (ls)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mengawali Semester II 2026, Kalla Toyota Berikan Kemudahan dengan Toyota Super Sale</title>
		<link>https://www.karebamakassar.com/6043/mengawali-semester-ii-2026-kalla-toyota-berikan-kemudahan-dengan-toyota-super-sale/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 01 Jul 2026 03:32:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Otomotif]]></category>
		<category><![CDATA[Kalla Toyota Berikan Kemudahan dengan Toyota Super Sale]]></category>
		<category><![CDATA[Mengawali Semester II 2026]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.karebamakassar.com/?p=6043</guid>

					<description><![CDATA[KAREBAMAKASSAR.COM &#8212; Kalla Toyota kembali memperkuat posisinya sebagai pemimpin pasar otomotif dengan mencatatkan pencapaian penjualan sepanjang kuartal kedua tahun 2026. Meskipun dinamika pasar otomotif cukup menantang, Kalla Toyota tetap mempertahankan dominasinya. Mengawali Juli 2026, Kalla Toyota langsung menggebrak pasar dengan menghadirkan event public display Hybrid Eco Match: Goals with Toyota di Mal Ratu Indah (MaRI) [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><em>KAREBAMAKASSAR.COM</em></strong> &#8212; Kalla Toyota kembali memperkuat posisinya sebagai pemimpin pasar otomotif dengan mencatatkan pencapaian penjualan sepanjang kuartal kedua tahun 2026. Meskipun dinamika pasar otomotif cukup menantang, Kalla Toyota tetap mempertahankan dominasinya. Mengawali Juli 2026, Kalla Toyota langsung menggebrak pasar dengan menghadirkan event public display Hybrid Eco Match: Goals with Toyota di Mal Ratu Indah (MaRI) Makassar mulai dari 2–12 Juli 2026.</p>
<p>Suliadin selaku Marketing General Manager Kalla Toyota dalam sambutannya mengungkapkan, “Pada bulan April 2026, Kalla Toyota berhasil membukukan penjualan yang kuat sebesar 1.920 unit. Tren positif ini terus meroket hingga puncaknya pada bulan Juni 2026, di mana angka penjualan melonjak tajam hingga menembus lebih dari 2.000 unit. Pencapaian ini menjadi tonggak baru bagi perusahaan dalam memenuhi kebutuhan mobilitas masyarakat”.</p>
<p>Kehadiran New Veloz Hybrid EV terbukti menjadi game changer bagi performa penjualan Kalla Toyota pada semester pertama ditahun 2026. “Penjualan pada unit Toyota dengan tipe middle class yakni di harga 200 juta hingga 400 juta tetap stabil, sedangkan penjualan di bawah harga 200 juta cukup kompetitif. Tapi Kalla Toyota tetap menunjukkan konsistensinya dan bisa bersaing”, lanjut Suliadin.</p>
<p>Untuk mempermudah pelanggan memiliki unit Toyota impiannya, Kalla Toyota di bulan Juli 2026 hadir dengan tema TOYOTA SUPER SALE dengan program unggulan Smart Upgrade 2.0 yang memberikan fleksibilitas pembayaran di mana DP (Down Payment) dapat dibayar hingga 2 kali, cicilan turun tiap tahun, hingga harga jual kembali yang dijamin tinggi. Selain itu, Kalla Toyota juga menghadirkan beragam program menarik diantaranya Gratis Asuransi hingga 2 tahun serta spesial program untuk Toyota Hybrid hingga Toyota Diesel.</p>
<p>Pada public display Hybrid Eco Match: Goals with Toyota di Mal Ratu Indah nanti, Kalla Toyota tidak hanya display unit reguler saja, namun juga menghadirkan Veloz Hybrid EV Cut Body. Unit ini sengaja dipotong sebagian bodi luar mobil untuk memperlihatkan komponen internal dan teknologi yang biasanya tersembunyi di dalam kap mesin dengan tujuan agar pelanggan dapat memahami secara visual bagaimana cara kerja sistem Hybrid Electric Vehicle (HEV) Toyota dan menepis kebingungan atau keraguan pelanggan mengenai penempatan baterai.</p>
<p>Selain special display, Kalla Toyota juga menghadirkan beragam aktivitas menarik yang dirancang untuk memberikan pengalaman terbaik pelanggan. Aktivitas yang dihadirkan kali ini pun sangat relevan dengan momen yang tengah kita rasakan bersama saat ini, mulai dari keseruan euforia Piala Dunia hingga hangatnya momen libur anak sekolah.</p>
<p>Untuk mengetahui informasi lebih lengkap seputar Kalla Toyota, pelanggan dapat berkunjung ke website Kalla Toyota di kallatoyota.co.id atau sosial media Kalla Toyota di Instagram @KallaToyotaID, Twitter @KallaToyotaID dan Facebook KallaToyota.me. Dapat pula menghubungi hotline Kalla Care di nomor 04113000103 atau live chat via WhatsApp di nomor 08114414030.(ls)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan dan Bursa Karbon di Forum Internasional</title>
		<link>https://www.karebamakassar.com/6052/ojk-tegaskan-komitmen-perkuat-keuangan-berkelanjutan-dan-bursa-karbon-di-forum-internasional/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jun 2026 14:26:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[OJK Tegaskan Komitmen Perkuat Keuangan Berkelanjutan dan Bursa Karbon di Forum Internasional]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.karebamakassar.com/?p=6052</guid>

					<description><![CDATA[KAREBAMAKASSAR.COM &#8212; Jakarta, 30 Juni 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat peran sektor jasa keuangan khususnya pada program keuangan berkelanjutan dan implementasi program nilai ekonomi karbon. Peran penting tersebut dilakukan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan transisi menuju ekonomi rendah karbon sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam arsitektur keuangan berkelanjutan global. Komitmen tersebut disampaikan [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong><em>KAREBAMAKASSAR.COM</em></strong> &#8212; Jakarta, 30 Juni 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya memperkuat peran sektor jasa keuangan khususnya pada program keuangan berkelanjutan dan implementasi program nilai ekonomi karbon. Peran penting tersebut dilakukan dalam mendukung pertumbuhan ekonomi melalui pemanfaatan transisi menuju ekonomi rendah karbon sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam arsitektur keuangan berkelanjutan global.</p>
<p>Komitmen tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam rangkaian London Climate Action Week (LCAW) 2026 yang berlangsung pada 22–25 Juni 2026 di London, Inggris.</p>
<p>Keikutsertaan OJK dalam LCAW 2026 merupakan bagian dari penguatan ​pengelolaan risiko keuangan terkait perubahan iklim, serta penguatan ekosistem pasar karbon di Indonesia melalui kolaborasi dan pembelajaran praktik terbaik internasional.</p>
<p>Rangkaian kegiatan LCAW 2026 tersebut turut dihadiri antara lain oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri Lingkungan Hidup M. Jumhur Hidayat, Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono, para Duta Besar serta perwakilan pejabat dari Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut, Friderica menghadiri berbagai forum internasional antara lain yaitu The Net Zero Delivery Summit, Rangkaian Roundtable Discussion dengan Centre for Economic Transition Expertise (CETEx) London School of Economics and Political Science (LSE), Indonesia Climate Leadership Luncheon, Southeast Asia Climate Action Forum, Satu Karsa Sharing Session with Global Investors, serta pertemuan dan bilateral meeting dengan berbagai lembaga global terkemuka.</p>
<p>Melalui berbagai forum internasional yang mempertemukan regulator, pemerintah, dunia usaha, investor, mitra internasional, akademisi dan pelaku industri jasa keuangan dunia, OJK menegaskan bahwa keberhasilan transisi menuju ekonomi rendah karbon memerlukan ekosistem pembiayaan yang kredibel, transparan, dan mampu menjaga kepercayaan investor.</p>
<p>“OJK akan terus memastikan bahwa agenda keuangan berkelanjutan dan pembiayaan transisi tidak berhenti sebagai kerangka kebijakan, tetapi benar-benar menjadi mekanisme pasar yang <em>credible</em>. Tujuan akhirnya adalah menciptakan sistem keuangan yang stabil, berintegritas, dan mampu membiayai masa depan ekonomi Indonesia yang lebih hijau, tangguh, dan inklusif,&#8221; kata Friderica.</p>
<p>Ia mengatakan bahwa tantangan utama Indonesia bukan semata-mata menyediakan modal, tetapi memastikan pembiayaan mengalir kepada proyek-proyek yang kredibel, layak dibiayai, dan memberikan dampak nyata bagi perekonomian nasional.</p>
<p>Menurut Friderica, pembiayaan transisi menjadi agenda strategis bagi Indonesia sebagai negara berkembang, anggota G20, dan negara kepulauan yang tetap perlu menjaga pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja, dan memperkuat industrialisasi, sekaligus memenuhi komitmen pencapaian <em>net zero emissions</em> pada 2060 atau lebih cepat.</p>
<p>Ia menegaskan bahwa keuangan berkelanjutan tidak lagi menjadi inisiatif sukarela, melainkan telah menjadi bagian dari kerangka hukum, regulasi prudensial, tata kelola risiko, dan kewajiban pelaporan yang mendorong perubahan cara lembaga jasa keuangan mengelola risiko, mengalokasikan pembiayaan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.</p>
<p><strong>Perkuat Ekosistem Pembiayaan Transisi</strong></p>
<p>Dalam sesi <em>Transition Finance Panel – Country-level Perspectives pada The Net Zero Delivery Summit</em> yang diselenggarakan oleh The City of London Corporation, OJK menegaskan bahwa pembiayaan transisi Indonesia perlu diarahkan untuk mendukung transformasi sektor-sektor yang sulit didekarbonisasi, seperti energi, manufaktur, transportasi, pertanian, kehutanan, dan penggunaan lahan.</p>
<p>Untuk mendukung hal tersebut, OJK terus memperkuat arsitektur keuangan berkelanjutan melalui berbagai kebijakan, antara lain Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI), penguatan pelaporan keberlanjutan yang selaras dengan standar internasional, penerapan <em>Climate Risk Management and Scenario Analysis</em> (CRMS), pengembangan panduan <em>transition finance</em> dan <em>transition plan</em>, serta pengembangan instrumen keuangan berkelanjutan dan infrastruktur pasar. Terkini, OJK sedang menyusun RPOJK tentang Penerapan Keuangan Berkelanjutan bagi PUSK, Emiten dan Perusahaan Publik (revisi POJK 51/2017) sejalan dengan perkembangan standar pengungkapan keberlanjutan nasional (PSPK 1 dan 2) dan global (IFRS S1 dan S2), yang ditargetkan terbit tahun ini.</p>
<p>Friderica menjelaskan bahwa TKBI menjadi acuan penting bagi industri jasa keuangan dan investor dalam mengidentifikasi kegiatan ekonomi hijau maupun kegiatan transisi sehingga penyaluran pembiayaan dapat dilakukan secara lebih terarah, sekaligus meminimalkan risiko <em>greenwashing</em>.</p>
<p>“OJK ingin memastikan bahwa sektor-sektor yang perlu bertransisi tidak ditinggalkan, tetapi didorong memiliki rencana transisi yang kredibel. Transisi yang berhasil bukan sekadar memindahkan modal ke sektor yang sudah hijau, melainkan mentransformasikan sektor-sektor beremisi tinggi menjadi lebih rendah karbon secara bertahap, terukur, dan bertanggung jawab,&#8221; kata Friderica.</p>
<p>Selain memperkuat kerangka regulasi, OJK juga memperkenalkan berbagai inisiatif pembiayaan inovatif kepada investor global, salah satunya melalui Satu Karsa, sebuah platform <em>blended finance</em> yang mendukung proyek karbon berbasis alam secara kredibel dan berintegritas yang berkolaborasi dengan Kementerian Kehutanan.</p>
<p>Inisiatif tersebut diarahkan untuk mendukung kegiatan reforestasi dan agroforestri, pemulihan lahan kritis, pemberdayaan masyarakat, pengembangan kredit karbon berkualitas tinggi, serta penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat di daerah</p>
<p>“Satu Karsa menunjukkan bahwa aset alam Indonesia bukan hanya harus dilindungi, tetapi juga dapat menjadi sumber keunggulan strategis apabila dikelola melalui kerangka yang transparan, berintegritas, dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Melalui pendekatan <em>blended finance</em>, Indonesia dapat menarik investor jangka panjang untuk mendukung pemulihan ekosistem sekaligus menghasilkan kredit karbon berkualitas tinggi,&#8221; ujar Friderica.</p>
<p><strong>Perkuat Integritas Pasar Karbon</strong></p>
<p>Dalam sesi Indonesia Climate Leadership Luncheon dan Southeast Asia Climate Action Forum yang diselenggarakan oleh Kamar Dagang Industri Indonesia (Kadin Indonesia), OJK juga menegaskan bahwa bursa karbon merupakan bagian penting dari implementasi Nilai Ekonomi Karbon Indonesia dan berperan dalam mendukung pembiayaan transisi menuju ekonomi rendah karbon.</p>
<p>OJK juga menegaskan untuk terus memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan sekaligus menjalankan perannya sebagai anggota Komite Pengarah Nilai Ekonomi Karbon (NEK) sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, termasuk ke depan melalui pengawasan perdagangan karbon di IDX Carbon, serta integrasi dengan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK).</p>
<p>Melalui POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon melalui Bursa Karbon, OJK mengawasi perdagangan karbon di pasar sekunder guna memastikan tata kelola, transparansi, pelindungan investor, dan integritas pasar. Revisi POJK 14/2023 akan diterbitkan dalam waktu dekat untuk mendukung implementasi Peraturan Presiden No 110 Tahun 2025 tentang Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca.</p>
<p>Sejak diluncurkan pada 2023, Bursa Karbon Indonesia telah mencatat transaksi sekitar dua juta ton CO₂ ekuivalen dengan nilai transaksi lebih dari Rp93 miliar, yang menunjukkan meningkatnya minat pelaku pasar terhadap mekanisme perdagangan karbon nasional.</p>
<p>“Bursa karbon hanya akan dipercaya apabila unit karbon yang diperdagangkan terukur, tercatat, tertelusur, dan bebas dari penghitungan ganda. Karena itu, integritas pasar, kualitas data, kredibilitas verifikasi, dan tata kelola menjadi prasyarat utama agar pasar karbon dapat benar-benar mendukung pembiayaan transisi,&#8221; kata Friderica.</p>
<p>Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah, regulator, dunia usaha, akademisi, dan mitra internasional, OJK akan terus mendorong sektor jasa keuangan menjadi katalis bagi terwujudnya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan berdaya saing.</p>
<p><strong>Perkuat Kolaborasi Internasional</strong></p>
<p>Selain menjadi pembicara pada berbagai forum internasional, OJK juga melakukan sejumlah pertemuan bilateral dengan mitra strategis global yang membahas penguatan kerja sama dalam pengembangan keuangan berkelanjutan, pembiayaan transisi, pengawasan risiko iklim, serta pertukaran pengalaman terkait pengawasan prudensial dan penguatan stabilitas sistem keuangan.</p>
<p>OJK juga berdiskusi dengan London School of Economics and Political Science (LSE) melalui Centre for Economic Transition Expertise (CETEx) mengenai penguatan sinergi kebijakan fiskal, sektor riil, dan sektor jasa keuangan guna mempercepat pembiayaan proyek-proyek transisi yang layak dibiayai dan menarik bagi investor.</p>
<p>Lebih lanjut, OJK menjadi pembicara dalam <em>Joint Dialogue</em> yang diselenggarakan The Network for Greening the Financial System (NGFS) serta The Coalition of Finance Ministers for Climate Action (CFMCA) bertemakan Scaling Credible Transition Finance: Bridging Markets and Policy through Sustainable Pathways, yang khususnya membahas keterkaitan kebijakan <em>transition pathways</em> dengan rangkaian kebijakan keuangan keberlanjutan.</p>
<p>OJK berpandangan bahwa kerja sama internasional menjadi faktor penting untuk memastikan standar global dapat diterapkan secara adil sesuai karakteristik negara berkembang. Dukungan global diperlukan tidak hanya dalam bentuk standar, tetapi juga pembagian risiko, penyediaan pembiayaan jangka panjang, pengembangan data dan metodologi, serta peningkatan kapasitas regulator dan pelaku pasar.(ls)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>OJK-UNODC Perkuat Kerja Sama Regional Berantas Penipuan Daring di Asia Tenggara</title>
		<link>https://www.karebamakassar.com/6049/ojk-unodc-perkuat-kerja-sama-regional-berantas-penipuan-daring-di-asia-tenggara/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 29 Jun 2026 14:17:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[OJK-UNODC Perkuat Kerja Sama Regional Berantas Penipuan Daring di Asia Tenggara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.karebamakassar.com/?p=6049</guid>

					<description><![CDATA[KAREBAMAKASSAR.COM &#8212; Jakarta, 29 Juni 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuanga​n Ilegal (Satgas PASTI) memperkuat kerja sama regional untuk memberantas penipuan daring atau online scams yang semakin kompleks, terorganisasi, dan lintas negara. Penguatan kerja sama tersebut dilakukan melalui Regional Expert Group Meeting on [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KAREBAMAKASSAR.COM</strong> &#8212; Jakarta, 29 Juni 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuanga​n Ilegal (Satgas PASTI) memperkuat kerja sama regional untuk memberantas penipuan daring atau <em>online scams</em> yang semakin kompleks, terorganisasi, dan lintas negara.</p>
<p>Penguatan kerja sama tersebut dilakukan melalui <em>Regional Expert Group Meeting on Online Scams</em> bertajuk <em>“Strengthening Financial Intelligence, AML/CFT Regulation, and Law Enforcement Cooperation in Southeast Asia&#8221;</em> yang diselenggarakan pada 29–30 Juni 2026 di Jakarta.</p>
<p>Forum ini mempertemukan regulator sektor keuangan, <em>financial intelligence units</em>, aparat penegak hukum, bank sentral, kejaksaan, lembaga jasa keuangan, <em>anti-scam center</em>, organisasi internasional, serta mitra strategis dari kawasan Asia Tenggara dan sejumlah yurisdiksi mitra. Pertemuan ini melibatkan perwakilan dari Indonesia dan 12 negara/yurisdiksi mitra, yaitu Singapura, Australia, Hong Kong, Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Thailand, Timor-Leste, Inggris, dan Vietnam.</p>
<p>Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono dalam sambutannya menyampaikan bahwa percepatan digitalisasi layanan keuangan membuka peluang besar bagi inklusi keuangan, efisiensi transaksi, dan pertumbuhan ekonomi. Namun, di sisi lain, perkembangan tersebut juga menciptakan risiko berupa celah yang dapat dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan keuangan.</p>
<p>Menurut Dicky, <em>online scams</em> tidak lagi dapat dipandang sebagai kejahatan yang berdiri sendiri. Modus penipuan digital saat ini semakin terhubung dengan aktivitas keuangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang, serta memanfaatkan berbagai kanal dalam ekosistem keuangan digital.</p>
<p>“<em>Online scams</em> tidak lagi dapat dipandang sebagai kejahatan yang berdiri sendiri. Penipuan digital kini semakin terhubung dengan aktivitas keuangan ilegal dan tindak pidana pencucian uang, sehingga pencegahannya membutuhkan respons yang cepat, terintegrasi, dan berbasis intelijen keuangan,&#8221; kata Dicky pada sesi pembukaan kegiatan, Senin (29/06).</p>
<p>Dicky menjelaskan, karakteristik keuangan digital yang semakin cepat, mudah, dan terbuka juga membuatnya menarik bagi pelaku kejahatan. Berbagai modus seperti penawaran investasi palsu, <em>impersonation</em>, <em>phishing</em>, <em>social engineering</em>, <em>account takeover</em>, <em>job scams</em>, <em>e-commerce fraud</em>, serta penyalahgunaan rekening penampung atau <em>money mule</em> dapat menyebar dengan sangat cepat dan melibatkan banyak platform.</p>
<p>“Dalam ekosistem keuangan digital, dana hasil kejahatan dapat berpindah dalam hitungan menit melalui berbagai platform, rekening penampung, aset virtual, dan transaksi lintas negara. Karena itu, setiap keterlambatan dalam mendeteksi transaksi mencurigakan akan semakin menyulitkan penelusuran aset, pemulihan dana korban, dan pembongkaran jaringan kriminal,&#8221; kata Dicky.</p>
<p>Dalam forum tersebut, OJK juga menekankan bahwa <em>scams</em>, <em>fraud</em>, dan pencucian uang kini semakin saling terhubung. Penipuan digital menghasilkan dana hasil kejahatan, sementara pencucian uang memungkinkan dana tersebut disembunyikan, dipindahkan, dan diintegrasikan kembali ke dalam sistem keuangan formal.</p>
<p>Dana hasil kejahatan dapat dengan cepat bergerak melalui rekening<em> </em>bank, perusahaan cangkang, platform pembayaran, dompet digital, aset virtual, <em>blockchain</em>, kripto, dan transaksi lintas negara. Dalam waktu singkat, dana tersebut dapat melewati berbagai lembaga keuangan, yurisdiksi, dan teknologi sehingga proses deteksi, pembekuan, penelusuran, dan pemulihan aset menjadi semakin sulit.</p>
<p>Karena itu, pencegahan <em>online scams</em> dan penguatan kerangka Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU/PPT) tidak dapat lagi dilakukan secara terpisah. Setiap <em>scam</em> berpotensi menjadi tindak pidana asal pencucian uang, sehingga keterlambatan dalam mendeteksi transaksi mencurigakan dapat meningkatkan kompleksitas penanganan kasus dan pemulihan dana korban.</p>
<p>Perwakilan UNODC Zoelda Anderton menyampaikan bahwa penanganan <em>online scams</em> membutuhkan kerja sama lintas sektor dan lintas negara yang lebih kuat. Menurutnya, kejahatan ini tidak dapat ditangani oleh satu otoritas atau satu sektor saja.</p>
<p>“Tidak ada satu yurisdiksi atau satu sektor pun yang dapat menangani <em>online scams</em> sendirian. Namun, dengan berbagi pengalaman, memperkuat jejaring profesional, dan membangun kerja sama lintas batas yang praktis, kita dapat secara kolektif dan konstruktif mempersempit ruang gerak jaringan kriminal yang menargetkan Asia Tenggara,&#8221; kata Zoelda.</p>
<p>Zoelda juga menyampaikan bahwa forum ini menjadi ruang penting untuk berbagi pengalaman, menyoroti keberhasilan, serta mengidentifikasi strategi yang dapat disesuaikan dan direplikasi lintas yurisdiksi. Pertemuan ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang konkret dan dapat ditindaklanjuti untuk menangani <em>online scams</em> secara lebih efektif di Asia Tenggara.</p>
<p>Melalui forum regional ini, OJK bersama UNODC, Satgas PASTI, IASC, dan mitra regional memperkuat keselarasan pendekatan dalam membangun ketahanan kawasan terhadap jaringan <em>online scams</em> transnasional. Penguatan tersebut mencakup peningkatan <em>financial intelligence</em>, harmonisasi kerangka APU/PPT, penguatan pertukaran informasi, kerja sama penegakan hukum lintas batas, serta pemulihan aset hasil kejahatan.</p>
<p>OJK berpandangan bahwa respons terhadap kejahatan keuangan digital harus dilakukan melalui pendekatan <em>whole-of-government</em> dan <em>whole-of-ecosystem</em>. Kejahatan keuangan dapat bermula dari media sosial, aplikasi pesan, platform digital, atau jaringan telekomunikasi, sebelum bergerak ke bank, sistem pembayaran, dompet digital, penyedia aset virtual, dan kanal keuangan internasional. Karena itu, respons kelembagaan juga harus menghubungkan seluruh ekosistem digital.</p>
<p>Selain itu, kemitraan publik-swasta menjadi semakin penting. Masa depan pencegahan kejahatan keuangan digital akan semakin bergantung pada <em>trusted intelligence sharing</em>, bukan sekadar pertukaran data yang terpisah. Setiap pihak memiliki potongan intelijen yang berbeda, dan penghubungan informasi tersebut secara bertanggung jawab dapat mempercepat deteksi, intervensi, serta pembongkaran jaringan kriminal sebelum dana ilegal berpindah lintas negara.</p>
<p>Ke depan, hasil pertemuan ini diharapkan menjadi fondasi bagi penguatan kerja sama regional yang lebih efektif dalam mendeteksi, mencegah, dan menangani <em>online scams</em> lintas negara. Pertemuan ini juga diharapkan menghasilkan rekomendasi konkret dan dapat ditindaklanjuti untuk meningkatkan pelindungan masyarakat, mendukung pemulihan aset hasil kejahatan, serta menjaga integritas dan stabilitas sistem keuangan di kawasan Asia Tenggara.</p>
<p><strong>Imbauan kepada Masyarakat</strong></p>
<p>Seiring meningkatnya kompleksitas modus penipuan digital dan lintas negara, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap berbagai penawaran yang tidak wajar, tidak mudah memberikan data pribadi, serta menjaga kerahasiaan kode OTP, PIN, kata sandi, dan informasi pribadi lainnya.</p>
<p>Masyarakat juga diminta memastikan legalitas pelaku usaha dan produk jasa keuangan melalui kanal resmi OJK Kontak 157. Indikasi aktivitas keuangan ilegal dapat dilaporkan melalui sipasti.ojk.go.id, sementara penipuan transaksi keuangan dapat dilaporkan melalui iasc.ojk.go.id. (Ls)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tring It Up Pegadaian Area Makassar 1 Hadir di Mall Ratu Indah, Ajak Masyarakat Berinvestasi Emas Melalui Aplikasi Tring!</title>
		<link>https://www.karebamakassar.com/6013/tring-it-up-pegadaian-area-makassar-1-hadir-di-mall-ratu-indah-ajak-masyarakat-berinvestasi-emas-melalui-aplikasi-tring/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Jun 2026 03:05:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Ajak Masyarakat Berinvestasi Emas Melalui Aplikasi Tring!]]></category>
		<category><![CDATA[Tring It Up Pegadaian Area Makassar 1 Hadir di Mall Ratu Indah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.karebamakassar.com/?p=6013</guid>

					<description><![CDATA[KAREBAMAKASSAR.COM &#8212; 7 Juni 2026. PT Pegadaian Area Makassar 1 sukses menyelenggarakan kegiatan Tring It Up yang berlangsung pada tanggal 5–7 Juni 2026 di Mall Ratu Indah, Makassar. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi sekaligus promosi bagi masyarakat untuk mulai mengelola investasi dan transaksi emas secara mudah, aman, dan cepat melalui aplikasi Tring! by Pegadaian. Mengusung [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KAREBAMAKASSAR.COM</strong> &#8212; 7 Juni 2026. PT Pegadaian Area Makassar 1 sukses menyelenggarakan kegiatan Tring It Up yang berlangsung pada tanggal 5–7 Juni 2026 di Mall Ratu Indah, Makassar. Kegiatan ini menjadi sarana edukasi sekaligus promosi bagi masyarakat untuk mulai mengelola investasi dan transaksi emas secara mudah, aman, dan cepat melalui aplikasi Tring! by Pegadaian.</p>
<p>Mengusung semangat digitalisasi layanan keuangan, Tring It Up hadir untuk memperkenalkan berbagai fitur yang tersedia pada aplikasi Tring!, mulai dari pembukaan Tabungan Emas, pembelian emas, transaksi gadai, hingga berbagai layanan keuangan lainnya yang dapat diakses dalam satu aplikasi. Melalui kegiatan ini, masyarakat diberikan kesempatan untuk memperoleh edukasi secara langsung mengenai manfaat investasi emas sebagai instrumen keuangan yang relatif stabil dan dapat dimulai dengan nominal yang terjangkau<br />
Selama kegiatan berlangsung, tim Pegadaian Area Makassar 1 secara aktif melakukan pendekatan kepada pengunjung Mall Ratu Indah untuk memperkenalkan aplikasi Tring! serta memberikan pendampingan kepada calon nasabah yang ingin melakukan registrasi dan aktivasi akun. Pengunjung yang datang tidak hanya mendapatkan informasi mengenai produk dan layanan Pegadaian, tetapi juga dapat langsung merasakan pengalaman menggunakan aplikasi Tring! secara langsung.</p>
<p>Selain meningkatkan penggunaan aplikasi Tring!, kegiatan ini juga menjadi momentum bagi Pegadaian untuk memperluas jangkauan nasabah.</p>
<p>Tim Pegadaian Area Makassar 1 juga secara aktif melakukan akuisisi nasabah baru dengan memberikan edukasi mengenai berbagai produk unggulan Pegadaian serta manfaat penggunaan layanan digital Pegadaian. Melalui interaksi langsung dengan masyarakat, tim Pegadaian berupaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap kemudahan bertransaksi dan berinvestasi melalui ekosistem digital yang telah disediakan perusahaan.<br />
Salah satu daya tarik utama dalam kegiatan ini adalah hadirnya Bazaar Emas, yang memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mendapatkan produk emas dengan harga yang kompetitif dan kualitas terbaik. Kehadiran bazaar tersebut mendapat antusiasme yang tinggi dari pengunjung yang ingin memulai investasi emas maupun menambah portofolio investasi yang telah dimiliki.</p>
<p>Selain sebagai sarana promosi dan penjualan, Tring It Up juga menjadi wadah bagi Pegadaian untuk memperkuat literasi keuangan masyarakat. Melalui edukasi yang diberikan selama acara berlangsung, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya perencanaan keuangan serta pemanfaatan investasi emas sebagai salah satu instrumen untuk mencapai tujuan keuangan jangka panjang.</p>
<p>Melalui penyelenggaraan Tring It Up di Mall Ratu Indah, PT Pegadaian Area Makassar 1 berkomitmen untuk terus mendekatkan layanan kepada masyarakat, mendorong pemanfaatan aplikasi Tring! by Pegadaian, serta meningkatkan jumlah nasabah yang memanfaatkan layanan keuangan digital dan investasi emas yang aman, mudah, dan terpercaya.</p>
<p>Pemimpin Wilayah SulSelBarRa Maluku, Pak Pratikno, menyampaikan apresiasinya atas antusiasme masyarakat dalam kegiatan Tring It Up. Beliau menegaskan bahwa kehadiran aplikasi Tring! by Pegadaian merupakan wujud nyata komitmen perusahaan dalam menghadirkan layanan keuangan yang lebih dekat, modern, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat saat ini.</p>
<p>&#8220;Kami ingin memastikan bahwa masyarakat Makassar dan sekitarnya memiliki akses yang mudah dan aman untuk berinvestasi emas serta memanfaatkan layanan keuangan digital. Melalui Tring It Up, kami tidak hanya memperkenalkan aplikasi Tring!, tetapi juga mengedukasi masyarakat tentang pentingnya literasi keuangan dan perencanaan investasi jangka panjang. Harapan kami, semakin banyak masyarakat yang percaya dan memanfaatkan ekosistem digital Pegadaian untuk mencapai tujuan finansial mereka,&#8221; ujar Pak Pratikno. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>MHM 2026 Hidupkan Perputaran Ekonomi dan Support UMKM di Makassar</title>
		<link>https://www.karebamakassar.com/5905/mhm-2026-hidupkan-perputaran-ekonomi-dan-support-umkm-di-makassar/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 May 2026 03:48:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[Ekonomi Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Olahraga]]></category>
		<category><![CDATA[MHM 2026 Hidupkan Perputaran Ekonomi dan Support UMKM di Makassar]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.karebamakassar.com/?p=5905</guid>

					<description><![CDATA[KAREBAMAKASSAR.COM — Lautan manusia berseragam atlet lari memadati titik start, mengikuti event spektakuler Makassar Half Marathon (MHM) 2026 sebagai salah satu hajatan olahraga terbesar dan paling meriah di Indonesia Timur. Riuh tepuk tangan, sorak semangat peserta, hingga gemuruh hitungan mundur pelepasan peserta menciptakan atmosfer luar biasa sejak pukul 05.30 WITA. Ribuan runner dari berbagai kabupaten [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KAREBAMAKASSAR.COM</strong> — Lautan manusia berseragam atlet lari memadati titik start, mengikuti event spektakuler Makassar Half Marathon (MHM) 2026 sebagai salah satu hajatan olahraga terbesar dan paling meriah di Indonesia Timur.</p>
<p>Riuh tepuk tangan, sorak semangat peserta, hingga gemuruh hitungan mundur pelepasan peserta menciptakan atmosfer luar biasa sejak pukul 05.30 WITA.</p>
<p>Ribuan runner dari berbagai kabupaten di Sulawesi Selatan hingga sejumlah provinsi di Indonesia tumpah ruah di jantung Kota Makassar, menyatu dalam semangat sportivitas dan kebersamaan.</p>
<p>Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin secara langsung melepas jalannya event akbar tersebut. Kehadiran Appi semakin membakar antusiasme peserta.</p>
<p>&#8220;Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Makassar Half Marathon 2026 resmi saya lepas,&#8221; kata Munafri Arifuddin sesaat sebelum melepas peserta.</p>
<p>&#8220;Semoga kegiatan ini berjalan tertib, aman, lancar, dan seluruh peserta dapat mengikuti rambu-rambu serta aturan yang telah disiapkan panitia,&#8221; sambung Munafri.</p>
<p>Turut ambil bagian ikut berlari, Ketua TP PKK Makassar, Melinda Aksa, Wakil Wali Kota Aliyah Mustika Ilham, Sekretaris Daerah Kota Makassar, serta jajaran SKPD lingkup Pemerintah Kota Makassar.</p>
<p>Mereka bersemangat di tengah ribuan pelari yang sudah menggema memenuhi kawasan ikonik Anjungan Pantai Losari.</p>
<p>Kawasan Losari pun berubah menjadi samudra manusia. Ribuan peserta kategori 10K bergerak serentak menyusuri jalanan utama Kota Makassar dengan penuh energi dan semangat.</p>
<p>Sorotan lampu pagi, kibaran bendera start, hingga derap langkah para pelari menghadirkan suasana megah yang memukau masyarakat dan wisatawan yang memadati area perlombaan.</p>
<p>Tak sekadar ajang olahraga, Makassar Half Marathon 2026 menjadi simbol kebangkitan sport tourism Kota Makassar.</p>
<p>Event ini menghadirkan perpaduan semangat kompetisi, promosi wisata, serta geliat ekonomi yang terasa hidup sejak pagi hari.</p>
<p>Hotel, kawasan kuliner, hingga ruang publik dipenuhi peserta dan pendukung yang datang dari berbagai daerah.</p>
<p>Sepanjang pelaksanaan kegiatan, event berlangsung tertib, aman, dan lancar. Para peserta mengikuti seluruh rangkaian lomba dengan disiplin sesuai jalur dan protokol yang telah ditetapkan panitia.</p>
<p>Dukungan aparat keamanan, petugas kesehatan, hingga relawan di sepanjang lintasan turut memastikan hajatan olahraga tahunan ini berjalan sukses dan penuh kemeriahan. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cetak Pertumbuhan 5,3%, Kalla Toyota Perkuat Dominasi Market Share 36% Lewat Toyota Space</title>
		<link>https://www.karebamakassar.com/5889/cetak-pertumbuhan-53-kalla-toyota-perkuat-dominasi-market-share-36-lewat-toyota-space/</link>
		
		<dc:creator><![CDATA[admin]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 May 2026 08:27:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Ekonomi Bisnis]]></category>
		<category><![CDATA[Otomotif]]></category>
		<category><![CDATA[3%]]></category>
		<category><![CDATA[Cetak Pertumbuhan 5]]></category>
		<category><![CDATA[Kalla Toyota Perkuat Dominasi Market Share 36% Lewat Toyota Space]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://www.karebamakassar.com/?p=5889</guid>

					<description><![CDATA[KAREBAMAKASSAR.COM &#8212; Menjawab tantangan mobilitas masa depan yang ramah lingkungan, Kalla Toyota menghadirkan Toyota Space sebagai wadah bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat teknologi elektrifikasi dan inovasi terbaru dari Toyota. Eksibisi otomotif yang memadukan konsep teknologi mutakhir dengan gaya hidup modern ini pada tanggal 7 – 17 Mei 2026, di Mal Ratu Indah, Makassar, siap menyapa [&#8230;]]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>KAREBAMAKASSAR.COM</strong> &#8212; Menjawab tantangan mobilitas masa depan yang ramah lingkungan, Kalla Toyota menghadirkan Toyota Space sebagai wadah bagi masyarakat untuk mengenal lebih dekat teknologi elektrifikasi dan inovasi terbaru dari Toyota. Eksibisi otomotif yang memadukan konsep teknologi mutakhir dengan gaya hidup modern ini pada tanggal 7 – 17 Mei 2026, di Mal Ratu Indah, Makassar, siap menyapa masyarakat dengan deretan unit andalan termasuk Primadona Baru yakni Toyota New Veloz Hybrid EV.</p>
<p>Event ini merupakan langkah nyata Kalla Toyota atas pencapaian positif hingga April 2026 dengan<br />
mencatatkan pertumbuhan penjualan sebesar 5,3% dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya dengan total penjualan mencapai 6.860 unit. Hal ini menjadikan Toyota tetap menjadi market leader dengan menguasai market share hingga 36% di seluruh wilayah penjualan Kalla Toyota.</p>
<p>Meskipun dinamika pasar otomotif cukup menantang, Kalla Toyota tetap mempertahankan dominasinya. Suliadin selaku Marketing General Manager Kalla Toyota dalam sambutannya mengungkapkan, “Penjualan Kalla Toyota di bulan April 2026 mencapai angka tertinggi<br />
sepanjang tahun ini dengan 1.923 unit, meningkat 10,7% dibandingkan bulan Maret.</p>
<p>Peningkatan ini tidak lepas dari kontribusi unit Toyota Hybrid, utamanya Veloz Hybrid yang lahir sebagai Baby Zenix dan langsung mendapatkan sambutan positif di masyarakat.”</p>
<p>Tercatat kenaikan pemesanan unit ini dikarenakan adanya inovasi kendaraan ramah lingkungan menjadi motor penggerak utama. Hingga April 2026 atau terhitung sejak pertama kali di distribusi pada Maret 2026, New Veloz Hybrid EV telah terjual sebanyak 370 unit dengan 70% didominasi dari wilayah Sulawesi Selatan.</p>
<p>Selain memamerkan teknologi otomotif terkini, pengunjung juga dapat menikmati unit Gazoo Racing unggulan seperti Agya Stylix GR hingga GR 86. Hadir pula berbagai macam showcase dan aktivitas menarik yang dirancang khusus untuk memberikan pengalaman berkesan bagi anak-anak dan keluarga. Acara yang diselenggarakan Kalla Toyota ini tentunya tidak dipungut biaya sehingga semua kalangan bisa menikmati dan berkunjung langsung. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
