KAREBAMAKASSAR.COM — Mamuju, 8 Juli 2025. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Se-Sulawesi Barat di Ballroom Andi Depu, Mamuju. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi lintas lembaga dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui perluasan akses keuangan dan peningkatan literasi keuangan, termasuk pemanfaatan teknologi digital.
Rapat pleno dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, seperti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Bank Indonesia, LPS, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Barat, serta pelaku usaha dan perwakilan TPAKD dari seluruh kabupaten. Momentum ini menjadi ajang koordinasi strategis dalam menyusun langkah konkret demi terciptanya inklusi keuangan yang lebih merata di Provinsi Sulbar.
Kepala OJK Regional 6 Sulampua, Moch. Muchlasin, menyampaikan bahwa inklusi keuangan merupakan bagian integral dari transformasi ekonomi menuju Indonesia Emas 2045. Dengan target nasional sebesar 98% tingkat inklusi pada 2045, TPAKD diharapkan memainkan peran utama dalam menghadirkan layanan keuangan yang mudah diakses oleh seluruh lapisan masyarakat, terutama di desa-desa.
Adapun fokus program kerja TPAKD Sulawesi Barat tahun ini diarahkan pada lima pilar strategis. Pilar tersebut meliputi pengembangan sektor unggulan seperti kakao, penguatan akses pembiayaan UMKM, pelaksanaan program literasi dan inklusi “LAYARKU,” peningkatan literasi keuangan anak melalui program Kejar/OSOA, serta percepatan adopsi QRIS untuk digitalisasi transaksi ekonomi lokal.
Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Mayjen TNI (Purn) Salim S. Mengga, dalam sambutannya menekankan pentingnya membangun sinergi antara sektor pertanian, perdagangan, dan keuangan. Menurutnya, kolaborasi ini dapat menjawab tantangan keterbatasan anggaran dengan menyediakan skema pembiayaan, kepastian pasar, dan pendampingan teknis untuk meningkatkan produktivitas masyarakat.
Beliau menegaskan bahwa keuangan inklusif bukan sekadar penyediaan layanan finansial, melainkan tentang memperkuat kapasitas masyarakat agar mampu mengelola dan memanfaatkan akses tersebut secara produktif. Dengan demikian, inklusi keuangan harus diiringi peningkatan literasi serta pemberdayaan ekonomi yang menyeluruh.
Pemerintah Provinsi juga menegaskan dukungannya dalam penguatan kelembagaan TPAKD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Salah satunya adalah dengan mendorong integrasi program antarinstansi dan memastikan pendanaan yang berkelanjutan agar akses keuangan benar-benar menyentuh masyarakat di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), demi pemerataan ekonomi dan kesejahteraan sosial. (st)



