Search
Close this search box.

OJK Kukuhkan Serentak Delapan TPAKD di Kalimantan Selatan untuk Tingkatkan Inklusi Keuangan

KAREBAMAKASSAR.COM — Banjarmasin, 7 Maret 2025. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mengukuhkan delapan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di wilayah tersebut, sebagai langkah strategis dalam memperkuat inklusi keuangan masyarakat. Acara pengukuhan ini berlangsung di Ruang Rapat Sasangga, eks Kantor Gubernur Kalsel, pada Jumat (7/3), yang dihadiri oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, dan Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin.

Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya menekankan bahwa keberadaan TPAKD sangat penting untuk mendorong akselerasi akses keuangan di daerah. Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan OJK, TPAKD diharapkan dapat memperkuat perekonomian daerah serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Ia juga berharap TPAKD tidak hanya berfokus pada pemajukan ekonomi, tetapi juga pada peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal yang pada akhirnya akan mendongkrak pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Pengukuhan serentak delapan TPAKD ini mencakup Kabupaten/Kota Banjar, Banjarbaru, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tanah Bumbu. TPAKD bertugas sebagai forum koordinasi antara instansi terkait untuk memperluas akses keuangan bagi masyarakat, khususnya melalui pemberdayaan UMKM, pengembangan ekonomi daerah, serta penguatan sektor ekonomi prioritas lainnya.

Gubernur Kalimantan Selatan, Muhidin, dalam kesempatan yang sama menyampaikan dukungannya terhadap keberlanjutan TPAKD di daerah tersebut. Ia meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk bekerja sama dengan regulator keuangan, pelaku usaha jasa keuangan, dan instansi lainnya untuk mempercepat akses keuangan inklusif yang akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di seluruh Kalimantan Selatan.

Sebagai bagian dari implementasi percepatan akses keuangan, acara tersebut juga diikuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Laku Pandai dan pembukaan rekening santri untuk program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS). Dengan dukungan penuh terhadap program-program seperti Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir, Satu Rekening Satu Pelajar, serta Asuransi Usaha Tani Padi, diharapkan TPAKD dapat memperluas capaian inklusi keuangan di Kalimantan Selatan, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat dan UMKM. (*)

Share this post :

Facebook
Twitter
LinkedIn
Pinterest
WhatsApp