KAREBAMAKASSAR.COM — Kinerja perbankan di Sulawesi Selatan pada awal 2026 masih menunjukkan pertumbuhan positif dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Hal ini tercermin dari meningkatnya total aset, dana pihak ketiga (DPK), serta penyaluran kredit perbankan.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar), Moch. Muchlasin, mengatakan kondisi perbankan di Sulsel tetap stabil dan mampu menjaga fungsi intermediasi dengan baik. “Pada posisi Januari 2026, kinerja perbankan di Sulawesi Selatan masih menunjukkan pertumbuhan positif dibandingkan tahun sebelumnya,” ujarnya. Senin (9/3/2026)
Total aset perbankan di Sulawesi Selatan pada Januari 2026 tercatat sebesar Rp212,19 triliun, meningkat 5,90 persen secara tahunan (year on year/yoy) dibandingkan Januari 2025 yang mencapai Rp200,37 triliun. Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dihimpun perbankan mencapai Rp145,27 triliun, tumbuh 7,83 persen (yoy) dibandingkan posisi Januari 2025 sebesar Rp134,73 triliun.
Penyaluran kredit perbankan di Sulawesi Selatan juga meningkat menjadi Rp173,03 triliun, atau tumbuh 5,56 persen (yoy) dibandingkan Januari 2025 yang sebesar Rp163,91 triliun. Muchlasin menjelaskan, tingkat intermediasi perbankan di Sulawesi Selatan tergolong tinggi. Hal ini terlihat dari rasio Loan to Deposit Ratio (LDR) yang mencapai 119,11 persen.
Meski demikian, kualitas kredit tetap terjaga dengan baik. Rasio Non Performing Loan (NPL) tercatat berada di level 3,76 persen, masih dalam batas aman. “Intermediasi perbankan relatif cukup tinggi dengan LDR 119,11 persen, namun tetap didukung kualitas kredit yang terjaga dengan NPL sebesar 3,76 persen,” jelasnya.
Dari sisi komposisi simpanan masyarakat, dana perbankan masih didominasi oleh tabungan sebesar Rp86,87 triliun atau sekitar 59,80 persen dari total DPK. Selanjutnya data OJK Sulselbar, deposito tercatat sebesar Rp35,18 triliun dengan porsi 24,22 persen, sementara giro mencapai Rp23,22 triliun atau sekitar 15,99 persen.
OJK Sulselbar akan terus memantau perkembangan sektor jasa keuangan di daerah guna menjaga stabilitas industri perbankan serta mendorong pertumbuhan ekonomi regional. Menurut OJK Sulselbar, perbankan memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas ekonomi daerah melalui penyaluran kredit produktif ke berbagai sektor usaha. (sn)



